LINGKUP AKUNTANSI FORENSIK
Bologna dan Lindquist, perintis mengenai akuntansi forensik mengemukakan beberapa istilah dalam perbendaharaan akuntansi, yakni: fraud auditing, forensic accounting, investigative accounting, litigation support, dan valuation analysis. Namun, istilah tersebut tidak didefinisikan secara jelas. Mereka menambahkan bahwa dalam penggunaan sehari-hari litigation support merupakan istilah yang paling luas serta mencakup keempat istilah lainnya.
Mereka juga menambahkan bahwa akuntan tradisional masih ingin membedakan pengertian fraud auditing dan forensic accounting. Menurut kelompok akuntan ini, fraud auditing berurusan dengan pendekatan dan metodologi yang bersifat proaktif untuk meneliti fraud. Sedangkan akuntan forensic baru dipanggil ketika bukti-bukti terkumpul atau ketika kecurigaan (suspicion) naik ke permukaan melalui tuduhan (allegation), keluhan (complaint), temuan (discovery), atau tip-off dari whistleblower.
Jasa-jasa di bidang forensik antara lain:
· Fraud & financial investigation
· Analityc & forensic technology
· Fraud risk management
· FCPA reviews and investigation
· Anti money laundering service
· Whistleblower hotline
· Litigation support
· Intellectual property protection
· Client training
Fraud dan Akuntansi Forensik
Akuntansi forensik pada dasarnya menangani fraud. Oleh karena itu para akuntan forensik di Amerika Serikat menamakan asosiasi mereka Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). ACFE ini mempublikasikan penelitiannya tentang fraud , seperti konsep Fraud Tree dan Report to the Nation.
Praktik di Sektor Pemerintahan
Pada sektor publik praktik akuntan forensik serupa dengan apa yang digambarkan pada sektor swasta, perbedaannya adalah tahap-tahap dalam seluruh rangkaian akuntansi forensik di antara berbagai lembaga.
Disamping itu keadaan politik dan macam-macam kondisi lain akan memepengaruhi lingkup akuntansi forensik yang diterapkan.termasuk pendekatan hukum dan non hukum.
Perbandingan antara akuntansi forensik di sektor publik dan swasta:
Dimensi
|
Sektor publik
|
Sektor swasta
|
Landasan penugasan
|
Amanat undang-undang
|
Penugasab tertulis secara spesifik
|
Imbalan
|
Lazimnya tanpa imbalan
|
Free dan biaya
|
Hukum
|
Pidana umum dan khusus, hukum administrasi negara
|
Perdata,arbritrasi, administrative, aturan internal perusahaan
|
Ukuran keberhasilan
|
Memenangkan perkara pidana dan memulihkan kerugian
|
Memulihkan kerugian
|
Pembuktian
|
Dapat melibatkan instansi lain di luar lembaga yang bersangkyutan
|
Bukti intern, dengan bukti eksten yang terbatas
|
Teknik audit investigatif
|
Sangat bervariasi karena kewenangan
|
Relatif lebih sedikit dibandingkan di sektor publik, kreativitas dalam pendekatan lebih menentukan
|
Akutansi
|
Tekanan pada kerugian negara dan kerugian keuangan negara
|
Penilaian bisnis
|
Comments
Post a Comment