THE NATURE OF FRAUD



1. Permasalahan Fraud Yang Serius
Perkembangan permasalahan mengenai fraud meningkat. Aktivitas fraud ini sangat merugikan bagi organisasi dan terlalu ekonomis. Aktivitas fraud memang sulit terdeteksi baik di wilayah organisasi, pemerintahan atau non-profit. Berikut contoh dari masalah tersebut:
  1. Pemerintahan-sering kali aktivitas fraud yang terjadi pada birokrat pemerintahan berhubungan dengan aktivitas yurisdiksi mereka sendiri. Data-data mengenai fraud yang terjadi di wilayahnya dilaporkan hanya yang berhubungan dengan batas-batas kekuasaan yang dimiliki. Akibatnya data-data statistik mengenai fraud tersebut menjadi tidak lengkap dan tidak mampu memberikan gambaran mengenai fraud itu sendiri, meskipun fraud tersebut merupakan tanggung jawab mereka.
  2. Peneliti-seringkali penelitian yang dilakukan para peneliti mengenai fraud terkendala dengan data-data aktual mengenai fraud. Data-data tersebut sulit untuk diperoleh dan sebagai konsekuensinya banyak dari hasil penelitiannya hanya menggambarkan sebagian kecil dari fraud itu sendiri bahkan untuk kasus-kasus yang spesifik.
  3. Perusahaan asuransi-sama halnya dengan kasus-kasus fraud di pemerintahan, fraud yang terjadi diperoleh dalam perusahaan asuransi hanya berhubungan dengan wilayah kerja yang mereka miliki, sehingga hasil statistik fraud yang mereka peroleh menjadi tidak lengkap.
  4. Korban fraud- terkadang kita memperoleh data dari korban fruad itu sendiri. Di hampir seluruh perusahaan, tidak ditemukan adanya cara bagi korban fraud untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi. Sekalipun ada banyak perusahaan yang mencegah laporan fraud itu terekspos ke masyarakat.
2. Apa Itu Fraud?
Fraud dapat didefinisikan sebagai istilah umum dan merangkul seluruh macam bentuk upaya manusia yang digunakan untuk memperoleh keuntungan dari orang lain dengan memberikan keterangan palsu, tipu daya, licik dan cara tidak adil lainnya.
Fraud merupakan penipuan, tipu muslihat yang di dalamnya terdapat beberapa elemen, yang diantaranya:
  1. Sebuah representasi
  2. Mengenai titik material,
  3. Kepalsuan,
  4. Kesengajaan atau ceroboh sehingga,
  5. Yang diyakini,
  6. Terjadi pada korban dan
  7. Korban mengalami kerugian.
Fraud berbeda dengan kesalahan yang disengaja, yang dimana apabila seseorang melakukan kesalahan tanpa adanya niat untuk melakukan fraud dan tidak bermaksud untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut maka hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai fraud. Lebih lanjut, fraud dapat terjadi karena adanya rasa percaya yang dimiliki korban terhadap pelaku fraud, sehingga korban merasa bahwa pelaku tersebut tidak mungkin melakukan hal tersebut. Kemudian fraud berbeda dengan dengan pencurian atau perampokan yang dimana terdapat kekerasan di dalamnya, fraud tidak menggunakan kekerasan melainkan tipu daya dan muslihat.
3. Jenis-Jenis Fraud
Terdapat berbagai cara dalam melakukan pengklasifikasian fraud, yang diantaranya:
1.      Siapa yang melakukan, dibagi lagi menjadi:
       a.       Fraud kepada organisasi, dan
       b.      Fraud untuk kepentingan organisasi.
2.      Menurut ACFE, fraud dibagi berdasarkan aktivitasnya, yakni:
       a.       Aktivitas yang sembunyi – sembunyi
       b.      Pelanggaran pegawai terhadap tugasnya pada perusahaan,
      c.       Aktivitas yang membawa keuntungan bagi pegawai baik secara langsung maupun tidak langsung,
      d.      Kerugian dalam mengorganisasi aset, pendapatan dan cadangan.
Selain itu, ACFE juga membagi aktivitas fraud ke dalam 3 kategori, yaitu:
      a.       Mis- apropriasi aset, yang melibatkan pencurian, penyalahgunaan aset
    b.      Korupsi, yang dimana pelaku fraud dengan sengaja menyalahgunakan pengaruhnya untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri.
      c.       Kecurangan dalam pelaporan keuangan.
3.      Siapa yang menjadi korban, dibagi lagi menjadi:
a.       Kecurangan ketika perusahaan atau organisasi yang menjadi korban:
·   Penggelapan yang dilakukan pegawai – pelakunya adalah pegawai perusahaan itu sendiri.
·   Kecurangan pemasok – berhubungan dengan ketidaksesuaian kualitas produk
·   Kecurangan pelanggan – berhubungan dengan keterlambatan dan atau tidak membayar
b.      Kecurangan manajemen – berhubungan dengan manipulasi laporan keuangan
c.       Penipuan investasi
d.      Fraud yang lainnya – yang dimana fraud terjadi pada kapan saja dan siapa saja ketika pelaku fraud tersebut merasa yakin bahwa orang lain dapat diperdayanya.
Kriminalitas Dan Tuntutan Terhadap Fraud
Tuntutan yang diberikan kepada pelaku fraud, seperti yang telah umum dalam dunia hukum adalah tuntutan baik pidana maupun perdata. Berdasarkan dua bentuk tuntutan tersebut fraud yang dilakukan oleh seseorang dapat dikategorikan sebagai tuntutan pidana apabila pelaku melakukan tindakkan fraud yang bertentangan dengan masyarakat luas,
Terdapat beberapa hal yang sangat penting untuk dimiliki bagi pemeriksa kecurangan agar menjadi profesional, yaitu:
  1. Kemampuan analitis
  2. Kemampuan komunikasi
  3. Kemampuan berteknologi
Kemudian selain 3 kemampuan di atas, terdapat beberapa tambahan yang kemampuan yang diperlukan untuk menunjang pemeriksa kecurangan, yaitu:
  1. Kemampuan dalam memahami akuntansi dan sistem bisnis
  2. Pengetahuan dalam hukum pidana maupun perdata, baik untuk masalah swasta, hak pegawai, statuta kecurangan dan persoalan lainnya mengenai fraud.
  3. Kemampuan dalam berbicara dan menulis dalam bahasa asing
  4. Pemahaman terdapat perilaku manusia, termasuk di dalamnya sikap rasionalisasi atas ketidakjujuran serta bagaimana para pelaku fraud tertangkap dan cara – cara efektif dalam melakukan fraud.
Lebih lanjut beberapa hal yang dapat meningkatkan mutu pemeriksa kecurangan diantaranya:
  1. Sertifikasi pemeriksa kecurangan
  2. Persyaratan akademik
Persyaratan profesional, termasuk di dalamnya: akuntansi dan audit, kriminologi dan sosiologi, fraud investigasi, pencegahan kecurangan dan pengetahuan terhadap hukum – hukum








Comments

Popular Posts